Hindari Pelanggaran Anggota, Kodim 0824/Jember Lakukan Penyuluhan Hukum
Komando Bhayangkara - Bertempat di Aula Kodim 0824/Jember pada Rabu 13/08/2020 dilaksanakan penyuluhan hukum, yang menghadirkan pemateri dari Hukum Komando Daerah Militer V/Brawijaya (Kumdam V/Brw) yaitu Mayor Chk Asep Lesmana dan Mayor Chk Erfan Yudi.
Karena masih dalam masa Pandemi Covid 19, sehingga dalam rangka memenuhi protokol kesehatan, anggota yang dihadirkan hanya anggota perwakilannya saja.
Diantaranya perwakilan dari Kodim 0824/Jember, Perwakilan dari Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada Jember, Sub Denpom V/3-2 Jember, Benglap Jember, Tepbek Jember, Minvetcad V/22 Jember serta Sub Denzibang Jember.
Perwakilan anggota yang dihadirkan diantaranya perwakilan anggota militer, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK).
Kegiatan dibuka oleh Kasdim 0824/Jember Mayor Inf Sampak mewakili Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin yang tidak dapat mendampingi Tim Penyuluhan Hukum, karena masih dalam suasana berduka dengan wafatnya ayah mertuanya.
Usai kegiatan tersebut, Mayor Inf Sampak saat kami wawancarai menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan dalam rangka meminimalisir pelanggaran hukum, anggota baik militer, ASN maupun Persit KCK dilingkungan Kodim 0824 maupun dinas jajaran Kodam V/Brw yang ada di Kab Jember.
Dan hal ini tidak hanya menghindarkan anggota dari pelanggaran, namun menambah wawasan anggota terkait pemahaman hukum. Tegas Kasdim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)
Hindari Pelanggaran Anggota, Kodim 0824/Jember Lakukan Penyuluhan Hukum
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar